Info Penagihan Biaya SPP 50% Bagi Mahasiswa Profesional Aktif di Genap 2024
Kepada Yth.
Mahasiswa/wi STIKI
di Tempat
Dengan hormat,
Diberitahukan kepada mahasiswa kelas profesional angkatan 2018 - 2020 (S1 dan D3) serta angkatan 2021 (D3) yang akan melanjutkan perpanjangan studi di semester Genap 2024, maka sesuai ketentuan jika keaktifan studi melebihi 8 semester (untuk S1) dan 6 semester (untuk D3) akan dikenakan biaya SPP 50% dengan jatuh tempo pada tanggal 6 Februari 2025 atau maksimal 15 Februari 2025.
Biaya SPP 50% wajib dibayarkan melalui rekening BCA a.n STIKI 4403000909, kemudian konfirmasi bukti pembayaran melalui email bak@stiki.ac.id menggunakan email mahasiswa sebagai syarat mengikuti perwalian semester Genap 2024, dengan ketentuan lain sudah tidak memiliki tanggungan biaya studi termasuk di SIPEMA/Edunitas kelas profesional.
> Bagi mahasiswa Tugas Akhir yang akan mengajukan kompre, maka berkas pengajuan sidang wajib masuk ke BAA maksimal Masa Berlaku SK + 2minggu agar tidak dikenakan biaya SPP Genap 2024 (cth : SK Habis 22 Januari + 2 minggu = 5 Februari 2025 sudah masuk berkas ke BAA dengan lengkap)
Apabila memiliki kendala dalam pembayaran, harap segera mengajukan dispensasi melalui email bak@stiki.ac.id atau ke Wakil Ketua II.
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
Salam
Biro Administrasi Keuangan STIKI
Jl. Tidar No. 100 Malang – Telp. (0341) 560823, Fax. (0341) 562525